Kapolda Kepri Melakukan Press Realeas Sabu 19,77 Kg di Pantai Tanjung Ambat Pulau Buru

Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Didid Widjanardi menggelar Konferensi Pers hasil tangkapan sabu sebesar 19,77 kg di Pantai Tanjung Ambat, Kecamatan Buru, Kabupaten Karimun Kepulauan Riau, Jum'at (2/3).
Dalam rilis tersebut Irjen Pol Didid yang didampingi Kapolres Karimun AKBP Agus Fajaruddin mengatakan, dari hasil pemeriksaan ketiga pelaku yang diamankan oleh jajaran Polres Karimun yaitu SA (38th), FR (32th), dan BH (31th). Terhitung sejak bulan Desember 2017, sudah 4 kali melakukan peredaran narkotika ke wilayah Kabupaten Karimun sebanyak 13 kg sabu.
"Dari hasil pemeriksaan, dari bulan ini saja sudah empat kali mengedarkan sabu ke Karimun,000 satu kilogram 1 kg, 3 kg, dan 9 kg sabu," Ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan juga menghasilkan keterangan setelah melakukan transaksi dengan seseorang warga Malaysia di wilayah OPL, rencananya ketiga pelaku akan menghantarkan barang haram tersebut kepada dua orang lainana AT (DPO) dan OT (DPO).
"Dari hasil pemeriksaan kami, ketiga tersangka tujuannya adalah Karimun dan akan menghantarkan kepada dua orang yaitu AT Dan PL," Ucap Jenderal bintang dua tersebut.
Didit juga ngebut barang haram rencana tersebut akan di edarkan ke wilayah Karimun, juga kewilayah pulau jawa, kalimantan, dan negara lain.
"Ini sudah di provit dalam jumlah besar di negara luar sana untuk di Edarkan kewilayah Karimun, pulau jawa, Kalimantan Serta ke Negara lain," tuturnya.

Posting Komentar

[blogger]

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Gambar tema oleh graphixel. Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget