Januari 2018



Saat ini ramai orang membicarakan ttg Bang Tito (begitu ane suka memanggilnya) merespon video yg jd viral di medsos. Rata2 merespon dgn nada fals bin sumbang. Ada yg mengatakan bhw Bang Tito ANTI ISLAM, PHOBIA dgn Islam, PEMECAH BELAH Umat Islam, dll. Ane sendiri ikut terbawa dgn suasana emosi spt itu bahkan ikut mengecam beliau tp setelah merenung dgn pikiran yg jernih dan hati yg bersih timbul pertanyaan berikut, APA BENAR Bang Tito yg menjadi KAPOLRI saat ini spt yg dituduhkan orang saat ini...? Mengingat perkenalan ane dgn beliau sejak beliau Mayor (KOMPOL skr) waktu menjabat KASAT UM di POLDA Metro Jaya zaman Pak Mulyono KAPOLDAnya serasa GAK PERCAYA kalau beliau Bang Tito ANTI dan PHOBIA kpd Islam yg notabene beliau sendiri beragama Islam yg taat dan dari keluarga pejuang NKRI yg taat pula.

Wkt menjabat KASAT UM beliau menangkap kami Laskar FRONT HIZBULLAH yg merusak tempat judi dan prostitusi di daerah Slipi JakBar. Anak buah yg nelakukan pimpinan jg diangkut ke POLDA. Di POLDA kami dimasukin diruangan beliau dan diajak dialog. Sempat terjadi adu argumentasi yg sengit krn kami merasa melakukan amar ma'ruf nahi mungkar dan polisi menghambatnya. Ane teringat persis kata2 beliau bhw di al-Quran tdk ada satu ayatpun yg menganjurkan bahkan memerintahkan menegakkan hukum dgn melanggar hukum. Kalau ada beritahu saya, kata beliau. Dlm dialog tsb ane sbg Laskar FRONT Hizbullah mengagumi pemahaman beliau tentang ilmu Islam yg kaya akan bacaan ttg buku2 keislaman yg dalam. Disitu pertama kali ane mengenal yg bernama TITO KARNAVIAN yg skr menjadi KAPOLRI. Dgn ini jadi pertanyaan besar kalau beliau anti Islam.

Di kesempatan lain di thn 2004 akhir Desember saat musim haji. Dari sekian jutaan manusia yg pergi haji kami sempat ketemu saat melakukan SA'I. Beliau yg pertama menyapa dan langsung berdiri di hadapan ane dan kami langsung berpelukan. Gak mungkin orang yg anti Islam mau melaksanakan ibadah haji ke tanah suci Makkah dan bs ketemu dgn sahabat2nya di sekian juta manusia. Kalau bukan rahmat Allah gak mungkin bs ketemu. Rahmat Allah tdk akan turun kpd orang yg anti Islam.

Disaat Bang Tito menjabat KAPOLDA Metro Jaya, ada pakar kepolisian mengatakan bhw kalau Tito Karnavian jd KAPOLDA mk habis FPI dibabatnya krn beliau Bang Tito mantan Komandan DENSUS. Tp yg terjadi sebaliknya, saat beliau jd KAPOLDA Metro, beliau bersilaturrahim ke Markas Habib Rizik Shihab di Petamburan dan berpidato disana bhw FPI bukan organisasi anti pancasila. FPI adalah organisasi pecinta NKRI. Dgn pidato itu para PEMBENCI FPI dan INGIN MEMBUBARKAN FPI pd gigit jari krn tdk sesuai dgn mrk harapkan. Kalau benar Bang Tito anti Islam mk kemarin2 FPI sudah dibredel sama beliau

Disaat beliau sudah jd KAPOLRI dan ane bs ketemu dan berbincang dgn beliau sambil makan nasi kabuli di MUI Pusat saat beliau silaturrahim dgn MUI, ane sempat mengatakan kpd beliau; Bang, antum di hadapan umat terkesan anti Islam. Beliau menjawab, bro mana mungkin saya anti Islam dan membenci umat Islam. Kalau ente membuka baju saya dan membelah dada saya mk akan sama isinya dgn ente orang. Saya gak mau ngomong banyak ttg Islam sebab nanti DIPLINTIR ORANG. Sehingga terkesan saya anti Islam.

Dari beberapa kejadian pertemuan dan dialog dgn Bang Tito terakhir di TANWIR MUHAMMADIYAH di kota Ambon tdk ada terkesan beliau anti dan phobia kpd Islam.
Kita kaum muslimin harus hati2 krn ada GRAND DESAIN di republik ini yg ingin memisahkan Umat Islam yg menjadi kekuatan utama pertahanan rakyat dgn TNI/POLRI. Dlm hal ini mrk mulai sukses menggarap Umat Islam DIBENTUR dgn POLRI. Coba diperhatikan hampir setiap bln ada aja pernyataan KAPOLRI yg selalu dibenturkan dgn Umat Islam sehingga membuat Umat Islam menjadi marah, benci dan muak kpd POLRI yg sering disebut dgn WERENG COKLAT. Hal ini jgn kita biarkan utk keutuhan NKRI. Kita hrs BERHUSNUDZON kpd KAPOLRI bhw tdk mungkin beliau mau menghianati saudaranya seaqidah dgnnya krn resikonya sangat besar. Itu bs terasa di dunia dan akhirat.
Mari kita jaga NKRI ini bersama TNI/POLRI agar tetap utuh dan solid. Hilangkan SYAK WASANGKA YG BURUK dlm diri kita agar bs menatap hari esok yg penuh dgn rahmat, magfirah dan naungan dr Allah SWT. Jgn mau kita DIADU DOMBA oleh manusia2 DAJJAL. Sukses dan jaya negeri kt ada ditangan kita kaum muslimin dan back up totalitas oleh TNI/POLRI.
BRAVO NKRI
BRAVO POLRI/TNI
BRAVO UMAT ISLAM

Wallahu A'lam ....

By. *Moh Naufal Dunggio*
-Ketua Lembaga Dakwah Khusus Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI Jkt.
-Sekertaris Komite Dakwah Khusus MUI Pusat.
-Mantan SEKJEN Laskar Front Hizbullah.





Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. Yan Fitri Halimansyah, MH memimpin rapat pembentukan tim Satgas Nusantara di Polda Kepri dalam rangka mengantisipasi keamanan masa pemilu dan pilkada saat ini.
 Pembentukan Satgas Nusantara Polda Kepri yang berlangsung tadi siang bertemapt di Rupatama Polda Kepri dihadiri masing-masing Kasubsatgas yang terlibat dalam Satgas Nusantara , Rabu (31/1/2018).
Dalam rapat tersebut, Wakapolda Kepri memaparkan Pemahaman tugas pokok masing-masing Subsatgas Nusantara Polda Kepri. Selain itu Ia juga menegaskan agar segera melakukan revisi Sprin jika personil di Subsatgas Nusantara belum terpenuhi dan perluas jaringan Cyber Troops wilayah.
9BBF5F2C-B222-4717-9159-C387B20E5D8A
Terkait salah satu wilayah Kepri yang akan melaksanakan Pilkada yakni Pemilihan Walikotan dan Wakil Walikota Tanjung Pinang, Wakapolda Kepri meminta Polres Tanjungpinang selalu berkoordinasi dengan Satgas Nusantara Polda Kepri terkait perkembangan Isue Pilkada Tanjungpinang.
Sebagai Posko Satgas Nusantara Polda Kepri, Ia juga menetapkan Ruang Media Center Bidhumas Polda Kepri untuk mendukung Tim.

Tribratanews.kepri.polri.go.id-Tanjungpinang-Tim Asistensi dan Supervisi Pamatwil Mabes Polri mengecek kesiapan pengamanan Polres Tanjungpinang dalam menghadapi Pilkada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang, Selasa (30/1).
Dalam penyampaian didepan awak media Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro SH., S.IK., M.H menjelaskan bahwa Polres Tanjungpinang mendapatkan Asistensi dan Supervisi dari Mabes Polri terkait dengan persiapan kita dalam pengamanan pemilihan Wali Kota Tanjungpinang 2018.
“Tim ini terdiri tujuh orang dari Mabes Polri yang akan melihat serta mengecek kesiapan Polres Tanjungpinang dalam pengamanan Pilkada 2018 yang di Wilayah Polda Kepri hanya Kota Tanjungpinang yang akan diadakan , sehingga tim dari Mabes Polri langsung turun melihat kesiapan apa saja yang sudah Polres Tanjungpinang dan juga nantinya tim akan melihat latihan simulasi sispam kota, jelas Ardiyanto.
“Besok Tim akan melihat langsung dan menilai kesiapan simulasi sispamkota Polres Tanjungpinang di Jalan Basuki Rahmad, “ sebutnya.
Ardiyanto juga menjelaskan , Polres Tanjungpinang dalam kesiapan menghadapi Pilkada telah membuat rencana operasi, menyusun rencana pengamanan sesuai tahapan yang akan berlangsung, melakukan operasi Cipkon ( Cipta Kondisi ) menjelang Pilkada nantinya.
“Disamping itu juga Polres juga sudah melakukan Sambang Gurindam dengan tokoh tokoh masyarakat untuk menyerap aspirasi tentang situasi Pilwako Kota Tanjungpinang 2018,” agar berjalan dengan aman dan lancar, terang Ardiyanto.
Polres Tanjungpinang dalam Pilwako akan mengerahkan 2/3 kekuatan sebanyak 330 personel, dan juga akan dibantu oleh Brimob Polda, Sabhara dan TNI, berdasarkan data Pilgub 2015 ada 313 TPS, dari TPS tersebut dibagi tiga kategori.
Lanjut Ardiyanto menjelaskan, 300 TPS dalam kategori aman, rawan I ada 12 dan rawan II ada satu TPS, kategori rawan ini berdasarkan letak geografis atau karena letaknya jauh dari pusat kota Tanjungpinang, sejauh ini kondisi masih aman dan kondusif, namun kita tetap akan selalu melakukan kegiatan Cipkon untuk Tanjungpinang yang aman, pungkasnya.

Penangkapan tersangka penyalur TKI oleh Polsek KKP Tanjungpinang. (Foto: Roland)  

CyberNews.COM, Tanjungpinang - Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang mengamankan pelaku penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal berinisial DA (48) di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Rabu (24/1/2018), pukul 06.30 WIB.

Kapolsek KKP Sri Bintan Pura Kompol Darmawan mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang perempuan yang ingin memberangkatkan lima orang laki-laki atau TKI Ilegal melalui pelabuhan Internasional SBP Tanjungpinang.
"Mendapat informasi itu, maka anggota langsung melakukan pemeriksaan di pelabuhan, ternyata informasi tersebut benar dan akhirnya langsung melakukan penangkapan," ujar Darmawan saat melakukan press rillis yang didampingi Kanit Sat Reskrim Polsek KKP SBP Tanjungpinang dipolsek KKP SBP Tanjungpinang, Kamis (25/1/2018).
Setelah itu tersangka dan korban langsung diamankan, serta dilakukan pemeriksaan, ternyata kelima orang TKI ilegal ini hanya dilengkapi dengan paspor pelancong saja dan tidak dilengkapi dengan surat yang resmi untuk berkerja di Perkebunan yang ada di Malaysia.
Darmawan mengungkapkan modus yang dilakukan oleh tersangka ini adalah pada saat tersangka ini pergi ke Pekanbaru Provinsi Riau, dan ternyata tersangka ini orangtuanya ini dulunya berkerja di transmigrasi Teluk Kuantan Pekanbaru Provinsi Riau, sehingga tersangka dengan kelima korban bertemu di tempat transmigrasi tersebut.
"Pelaku dengan korban bertemu ditempat itu sehingga semua urusan untuk surat -surat kelengkapan untuk berkerja di Malaysia semua diurus oleh tersangka," ungkapnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 102 Undang -Undang Ketenagakerjaan, yaitu menempatkan baik perusahaan atau orang untuk berkerja di luar negeri tanpa dilengkapi dokumen yang sah.
"Dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 10 tahun penjara," pungkasnya

BATAM (Batamraya.com) – Ditpolairud Polda Kepri kembali menangkap kapal yang diduga memuat barang-barang ilegal berada posisi kordinat  0′ 50, 938″ N – 104′ 27, 914″ E perairan Tanjung rambut Tanjungpinang, Minggu (21/1/2018) lalu sekitar pukul 02.15 Wib.
WhatsApp Image 2018-01-24 at 11.33.10
Barang-barang tersebut masuk ke Batam melalui Kontainer dan dikirim ke Tanjungpinang seolah-olah barang legal.
Kapal bernama KM. Nur Fauzi tersebut berisi 7 orang yakni 1 Nahkoda dan 6 orang ABK dan telah diamankan oleh anggota Ditpolarud untuk diperiksa.
Sementara itu, barang bawaan kapal tersebut yang diamankan sesuai dengan manifest kapal yaitu 20 buah kasur besar, 120 buah kasur kecil, 427 pasang kursi kntor, Sekumpulan kaki kursi, 4 gulung kabel, 42 buah panel, 284 coly alat rmh tangga, 369 mainan anak anak, 50 coly pelak mobil, 154 pakaian jadi, 1 buah kaca meja, 37 coly bola lampu, 99 coly sandal, 10 rangka sepeda, 4 buah sepekear besar dan 11 buah speaker kecil.
Namun selain itu, terdapat beberapa barang yang tidak tercatat dalam manifest kapal yaitu, 20 kotak kosmetik, 1 coly dompet, 100 karung boyol farfum dan 20 coly spare part.
WhatsApp Image 2018-01-24 at 11.33.10 (1)
Berdasarkan keterangan nahkoda bernama Panji, kapal memuat barang-barang dari Luar negeri merupakan barang baru dan bekas. Ia mengaku hanya mengatarkan barang tersebut bukan memilikinya.
Selanjutnya, polisi mengadhock kapal dan mengamankan para pelaku serta barang bukti. Ditpolairud telah melakukan koordinasi dengan pihak bea Cukai Batam.

Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan penghargaan unit penyelenggara pelayanan publik terbaik Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi dan Role Model 72 Kabupaten/Kota serta Workshop peningkatan kualitas pelayanan publik tahun 2017.
MenPAN-RB Asman Abnur
“Kami memberikan penghargaan ini pasti sudah dievaluasi sehingga untuk kedepannya kami harapkan seluruh pelayanan publik untuk menggali lagi dan tidak boleh cepat puas dengan apa yang telah diterima sekarang”, tutur MenPAN-RB Asman Abnur dalam sambutannya di Gedung Serbaguna KemenPAN-RB Jl. Jenderal Sudirman Jakarta Selatan, Rabu (24/01/2018).
Dalam kesempatan tersebut, salah satunya yang menerima penghargaan yaitu Polres Tanjungpinang dalam hal ini diterima langsung oleh Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, SH, S.IK, MH.
“Kami (Polres Tanjungpinang) menerima pengharagaan pelayanan publik dari KemenPAN-RB dengan kategori Baik, namun kami tidak berpuas hati dan untuk kedepannya akan kami tingkatkan lagi dengan mengoptimalkan inovasi yang sudah kami operasionalkan”, ujar Ardiyanto.
“Adapun inovasi Polres Tanjungpinang yang berbasis IT diantaranya SAS (Smart Alarm System), SKCK Online, SP2HP Online, Pengaduan online, Cyber Troops, Blogger Tanjungpinang serta Website polrestanjungpinang.info”, tambah Ardiyanto.
Evaluasi dan pemberian penghargaan ini dimaksud untuk meningkatkan motivasi institusi pelayanan publik agar bekerja semakin baik. Diharapkan institusi terus bersaing memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat.

Tribratanews.kepri.polri.go.id –  21 personel Ditresnarkoba meraih apresiasi dan penghargaan atas pengungkapan kasus perjudian jenis gelanggang permainan “Three Kingdom”  pukul 07.00 WIB di lapangan Upacara Polda Kepri (22/01/2018).
Raut wajah bangga terpancar dari Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi, SH pada saat memimpin upacara pemberian penghargaan kepada personel Polda Kepri yang berhasil mengungkap kasus
Penangkapan terhadap Gelanggang permainan tersebut dikarenakan penyalahgunaan izin dari Pemerintah Daerah yang diperuntukkan khusus gelanggang permainan namun dalam prakteknya dijadikan arena judi, 86 (delapan puluh enam) orang dan beberapa barang lainnya berhasil diamankan dalam penangkapan tersebut.
Adapun 21 (dua puluh satu) personel Ditresnarkoba yang mendapatkan penghargaan tersebut antara lain Kombes Pol K. Yani Sudarto, SIK, M.Si selaku Dirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Achmad Suherlan, SIK jabatan Kasubdit 1 Dirresnarkoba, AKBP Arthur Sitindaon, SH, MH dengan jabatan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri beserta Panit dan Banit Ditresnarkoba yaitu Iptu Suko Wibowo, SH, Ipda Marum, SH, Ipda Sarianto, SH, Aiptu Davit, Aipda Yance, Bripka Surya, Bripka Andria, Bripka M. Ambran, Brigadir Andry Garcia, Brigadir Denny, Brigadir Alfaian, Briptu Novri, Briptu Rinaldi, Briptu Alamin, Bripda Mitun, Bripda Wendy, Bripda Rery, Bripda Gery.
Personel Ditresnarkoba Polda Kepri mendapatkan penghargaan Kapolda Kepri karena dinilai telah mampu melaksanakan tugas melebihi panggilan tugas. “Upacara yang digelar hari ini merupakan suatu wujud penghargaan dari pimpinan karena telah menunjukkan prestasi melebihi panggilan tugas” ucap Kapolda.
Pada upacara tersebut juga Kapolda berharap kegiatan ini menjadi motivasi kepada personel Polda Kepri untuk berlomba-lomba mengukir prestasi dan menghindari pelanggaran dalam rangka mengharumkan nama Polda Kepri “saya berharap kepada seluruh personel Polda Kepri untuk melaksanakan tugas yang luar biasa, karena akan diberikan reward yang sepatutnya sedangkan bagi personel yang tidak dapat melaksanakan tugas dengan baik dan melakukan pelanggaran akan diberikan Punishment”.




Dua pelaku yang masih pelajar AA (15) dan MJ (17) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tanjungpinang karena tewasnya Johan (22) Warga Gesek Kecamatan Toapaya Kabupaten Bintan dalam balapan liar di Jembatan 1 Dompak Tanjungpinang, Kamis (18/1) malam.
“ Tersangka AA sengaja mengayunkan kayu bulat sepanjang 96 cm kepada Johan (korban) saat trek-trekan di jembatan sehingga mengakibatkan kepala Johan bocor dan terpental sejauh 46 meter “.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, SH, SIK, MH yang didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Dwihatmoko Wiroseno, SH, SIK dan Kasat Lantas AKP Krisna Yowa Ramadhani, SH, SIK membenarkan bahwa AA dan MJ ditetapkan sebagai tersangka pada konferensi pers kepada awak media di lobi Polres, sabtu (20/1) sore.
Dalam kronologis yang disampaikan Ardiyanto, tersangka AA dan MJ merasa dongkol terhadap geng motor Johan (korban) bersama temannya yang ngebut dan menggeber-geber kendaraan nya didepan kedua tersangka saat mereka lagi nongkrong.
Tidak menerima akan perlakuan Johan, kemudian MJ mengajak AA untuk mengambil kayu bulat dan persegi di salah satu warung yang berada tidak jauh dari Ramayana dengan meminjam motor Vega R dengan Nomor Polisi BP 4239 WD kemudian kembali ke jembatan untuk menunggu korban, terang Ardiyanto.
Saat korban kembali ingin melintasi ketempat tersangka, AA yang sudah siap memegang kayu bulat sepanjang 96 cm di sebelah kiri sudah siap mengayunkan kayu bulat ke arah kepala korban saat mendekat, sehingga kepala nya bocor dan terlempar sejauh lebih kurang 46 meter ,jelas Ardiyanto “.
Awalnya anggota Satuan Lalu Lintas sudah ke TKP untuk membawa korban kerumah sakit untuk melakukan pertolongan, karena berdasarkan informasi telah terjadi Laka Lantas, namun setelah di cek melalui olah TKP dan menanyakan saksi-saksi yang berada disana Sat Lantas langsung menghubungi Sat Reskrim untuk melakukan penyelidikan, karena kematian korban bukan karena Laka Lantas, tambah Ardiyanto.
Tersangka AA dan MJ akan kita jerat dengan pasal 351 ayat (3) K.U.H. Pidana Jo Pasal 56 K.U.H. Pidana tentang Penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman 7 tahun pidana.
Untuk mengantisipasi kejadian ini tidak terulang lagi dari aksi balas dendam dari geng motor korban Polres Tanjungpinang akan intens menggelar razia, juga termasuk geng motor yang lain, Polres Tanjungpinang tidak menginginkan di Kota Tanjungpinang ada geng motor, akan kita tindak tegas sampai ke akar-akarnya, tegas Ardiyanto.
Ardiyanto juga menghimbau kepada seluruh orang tua yang ada di Kota Tanjungpinang, agar selalu mengontrol anak-anak nya yang suka kumpul-kumpul menggunakan kendaraan bermotor apalagi kendaraan nya tidak sesuai standar dan pulang hingga larut malam, lebih baik tidak diberikan karena masih belum memiliki kelengkapan surat-surat maupun kendaraan, karena masih sekolah dan belum memiliki SIM untuk mengendarai, lebih baik diantar, pungkas Ardiyanto.

Ketua Relawan Jokowi JPKP nasional Kepri Apresiasi Penutupan Gelper di Batam

TOPNEWSBATAM.COM, BATAM - Sejumlah elemen masyarakat Kota Batam mendukung dan mengapresiasi keberanian Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi. Telah menggerebek Gelper (gelanggang permainan) berbasis judi terbesar di samping SPBU BCS Mall Senin (15/1) lalu.
Salah satu elemen masyarakat yang mengapresiasi dan mendukug adalah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Nasional Kepri. Ketua JPKP Nasional Kepri Immanuel Simorangkir Jumat (19/1) kepada wartawan mengatakan, bahwa langkah yang dilakukan oleh Kapolda sudah tepat.

"Kita ketahui bersama telah banyak yang sudah menjadi korban atas keberadaan Gelper selama ini. Korbannya apa? Ya menurut survei kami, tidak sedikit masyarakat yang menjajakan uangnya di depan gelper. Ini kan sudah jelas unsur judinya,'' kata Immanuel.
Immanuel menambahkan, kerugian moral tidak saja hanya berefek pada ambang kemiskinan. Namun ia yakin, jika dibiarkan gelper di Batam maka dapat merusak moral anak anak. "Coba saja lihat. Beberapa wilayah gelper yang ada misalkan di BCS, Nagoya, Batu Aji ada sebagian anak-anak yang semestinya tidak semestinya berada di dalam wahana Gelper itu,'' katanya.
Kendati katanya, JPKP sebagai wadah organisasi yang merupakan organ relawan Presiden RI Joko Widodo, mengutuk keras keberadaan gelper yang ada unsur judinya. Ia pun meminta, agar Kapolda Kepri meratakan untuk menyetopkan segala bentuk unsur perjudian di Batam, dan sangat mengapresiasi kinerja bapak Kapolda Kepri dalam melakukan penggrebekan salah satu tempat perjudian Gelper yang ada di Batam.
''Masalah judi bukan perintah saya atau kita sebenarnya. Tapi adalah perintah konstitusi melalui Undang-undang yang tertera pada pasal 303 KUHP. Jadi jelas larangannya. Sikat terus, agar moral dan revolusi mental sebagaimana nawacita pak Presiden Jokowi tercapai,'' tandasnya.
Lebih jelas diungkapkan Immanuel, beberapa waktu lalu ia sudah mengkritik keberadaan gelper yang mengandung unsur 303 tersebut. Hanya saja perjuangan itu tak semulus yang dibayangkan. Baginya, terkadang berbuat baik belum tentu baik di mata orang.
"Buktinya saya jadi tersangka karena saya termasuk orang yang amat kritis atas keberadaan gelper itu. Apa buktinya sekarang? Ditutup juga kan. Mantap! Kami sangat apresiasi pak Kapolda,'' ujarnya.
Selain itu, Immanuel meminta Wali Kota Batam melalui Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Batam Gustian Riau untuk segera mencabut izin gelper yang membiarkan perjudian. Sebab katanya, Pemko Batam tidak bisa hanya mengesampingkan soal pariwisata kalau hal izin yang diberikan berpotensi merusak moral dan sendi-sendi perekonomian Batam.
"Kalau orang sudah main judi itu sudah susah. Efeknya sangat besar. Makanya kami desak juga pemko cabut semua izin gelper dan stop. Bagi yang kucing-kucingan, kami sebagai relawan pemerintah siap bekerja sama polisi untuk menutup,'' tukasnya.(redaksi)
KOMPAS TV. KOMPAS PETANG. (17.14) *Kasus Narkoba* Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memerintahkan tembak ditempat, bagi pengedar narkoba yang melawan saat akan ditangkap. Kapolri juga akan memberikan penghargaan kepada personel Polri yang dengan berani menghentikan peredaran narkoba. Jakarta.

Pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjadi sorotan publik. Di berbagai media massa Tito diberitakan mengatakan bahwa personel kepolisian yang gagal Pilkada serentak 2018, bisa kembali lagi ke institusi Polri.
Kepada Kompas.com, Tito pun membantah isi sejumlah pemberitaan itu.
Ia meluruskan bahwa personel polisi yang kalah di dalam pemungutan suara Pilkada, tidak boleh kembali lagi ke institusi Polri karena sudah pensiun dini.
Berikut wawancara khusus yang dilangsungkan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/1/2018) :
Q : Pernyataan Bapak soal polisi yang gagal Pilkada bisa kembali lagi ke institusi Polri menjadi kontroversi. Apakah benar Bapak mengatakan seperti itu?
A: Itu kan yang saya sampaikan pada saat di Kemendagri. Itu adalah doorstop. Di doorstop itu, apa yang saya sampaikan dengan apa yang dituliskan, terutama di judul, ada beberapa media yang menulis judulnya salah, di dalamnya juga salah. Ada juga yang menulis judulnya salah, isinya ada benarnya dengan apa yang saya sampaikan.
Judulnya itu saya enggak nyaman betul, judulnya, “Kapolri : Polisi yang kalah pilkada, seolah-olah setelah dia bertanding, setelah ditetapkan kalah, misalnya di bulan Juni/Juli, setelah itu dia ditarik ke polisi lagi, no!”
Dia sudah pensiun di bulan Februari ketika penetapan. Begitu dia pensiun, maka dia tidak boleh kembali lagi ke polisi.
Q : Lantas, apa sebenarnya yang Bapak ingin utarakan saat itu?
A : Yang saya sampaikan saat itu adalah…ada pertanyaan, bagaimana dengan anggota-anggota Polri kalau seandainya mereka nanti kalah dalam Pilkada, apakah boleh kembali ke polisi?
Nah yang saya sampaikan, mereka sekarang sudah mengajukan pensiun dini dan itu merupakan persyaratan untuk pencalonan.
Ingat, ada tahap pendaftaran, ada tahap penetapan, ada tahap kampanye dan lain-lain, tahapan intinya itu. Setelah itu ada pemungutan suara, ada penghitungan suara, lalu ada penetapan pemenang.
Kalau di tahap pendaftaran, mereka wajib untuk membuat permintaan mengundurkan diri. Wajib. Karena itu jadi persyaratan dari KPUD. Saat itu dia belum pensiun, tapi sedang proses pensiun.
Nanti pada tahap penetapan pasangan calon, syarat-syaratnya dia diterima atau tidak, verifikasi, barulah ditetapkan lolos sebagai pasangan calon, atau tidak lolos.
Kalau mereka yang sudah enggak lolos ingin kembali ke kepolisian. Artinya kan proses sedang berjalan nih pensiun dininya, bisa saja, tidak ada larangan untuk mereka kembali ke polisi, diterima, karena mereka belum pensiun. Proses pensiunnya bisa kita setop. Karena dia ingin mengabdikan diri.
Tapi itu pun kembali lagi kepada yang bersangkutan, mau enggak? Kalau dia memang mau lanjut pensiun dini, kita juga akan teruskan proses pensiun dininya. Tapi tidak ada larangan yang menyatakan Polri harus menolak mereka. Karena mereka memang belum pensiun. Baru proses.
Kemudian, kalau nanti sudah ditetapkan sebagai pasangan calon diterima dia untuk menjadi calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, maka Polri langsung mengeluarkan pensiun dini. Nah sudah pensiun dini, mereka bebas, Polri juga netral, dia sebagai orang biasa, bukan polisi lagi.
Kalau dalam pertandingan itu nanti, dalam pemungutan suara dan penetapan pemenang dia kalah, mau kembali ke polisi, ya enggak bisa. Karena dia sudah pensiun. Itu yang tolong dipahami.
Q : Bukankah seharusnya seorang polisi harus dinyatakan pensiun terlebih dahulu sebelum mendaftarkan diri sebagai pasangan calon kepala daerah di KPU?
A : Ada memang beberapa yang menyampaikan bahwa ada UU Pilkada menyatakan pensiun itu dilangsungkan setelah adanya penetapan pasangan calon. Itu di UU Pilkada. Sementara UU Polri menyatakan Polri tidak berpolitik ketika masih dinas.
Ada yang mengatakan pada waktu mencalonkan itu sudah berpolitik. Itu kan interpretasi mereka.
Kalau kami berpendapat bahwa waktu mencalonkan itu, namanya dia ingin, baru usaha, dia belum bermain politik. Ketika dia sudah ditetapkan sebagai pasangan calon, baru di situlah dia berpolitik praktis.
Q : Pasal 28 ayat (1) UU Polri itu menyatakan Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Bukankah mendaftarkan diri ke KPU itu adalah bentuk politik praktis?
A : Iya, iya itu kan pro kontra. Tapi kami kan punya pendapat sendiri. Orang boleh berpendapat lain, silahkan saja namanya beda pendapat.
Karena di dalam bahasa (UU Polri) itu enggak tegas bahwa ketika mencalonkan diri, maka itu adalah politik praktis. Ketika mencalonkan, dia harus sudah dalam keadaan pensiun, enggak ada. Yang ada adalah proses dia mengajukan pensiun.
Sehingga bagi Polri, kita tidak menghalangi hak politik dari anggota. Tapi dia wajib untuk menyampaikan pengunduran diri.
Nah bagi Polri, kalau dia sudah ditetapkan sebagai pasangan calon, berarti dia memang sudah akan bertanding di politik praktis, kita pensiunkan dia.
Kalau dia nanti kalah dalam Pilkada bulan Juni nanti, dia mau masuk ke polisi, lagi ya enggak bisa, sudah pensiun. Karena di Februari (penetapan pasangan calon) dia sudah pensiun.
Kecuali kalau (dalam UU Polri) eksplisit dikatakan bahwa anggota TNI/Polri ketika mendaftarkan diri, sudah dalam keadaan pensiun. Itu baru jelas. Yang ada saat ini adalah dia harus mengajukan pensiun dan kami baru anggap politik praktis itu ketika sudah dimulai terjadi ketika dia ditetapkan sebagai pasangan calon.
Ke depannya kita kan apapun juga tidak perlu alergi dengan polisi. Ini juga kader bangsa juga. Sama banyak yang pintar, yang sekolah di luar negeri, pengalamannya Kapolda berkali-kali, kepemimpinannya bagus. Nah kader-kader ini jangan ditutup.


Tanjungpinang,- Satreskrim Polres Tanjungpinang melakukan konferensi pers terhadap 5 pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana pemerasan terhadap MW, pegawai disalah satu bank di Tanjungpinang yang dipimpin langsung oleh kasat reskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko Wiroseno, SH, S.IK.
Pelaku yang berinisial JP, OH, BT, AR, IH melakukan tindak pidana pemerasan di Hotel Kita yang berada di jalan D. I Pandjaitan km. 6 Tanjungpinang tempat mereka menginap.
Kejadian tersebut bermula pada hari Kamis (11/01) sekitar pukul 12.00 wib dimana tersangka IH menchatting korban dengan maksud mengajak ketemuan untuk berhubungan sesama jenis, kemudian korban MW sepakat untuk bertemu di Hotel Kita pada hari yang sama. Pada pukul 20.00 wib korban MW mendatangi tersangka IH yang sudah berada dikamar 301 sedangkan ke empat teman pelaku berada dikamar 303.
Pada saat korban MW dan tersangka IH berada didalam kamar tersebut, korban langsung mengajak tersangka untuk melakukan hubungan sesama jenis dan tersangka IH langsung membuka celananya, lalu mengeluarkan kemaluannya dan korban langsung melakukan oral. Pada saat korban melakukan oral, tersangka IH menchatting teman temannya yang berada dikamar 303 dengan maksud memberitahukan bahwa mereka sedang melakukan hubungan sesama jenis.
Saat keempat tersangka tersebut mendapat informasi dari tersangka IH, ke empat tersangka langsung membuka kamar 301 yang dalam keadaan tidak terkunci dan melihat tersangka IH dan korban MW sedang melakukan hubungan sesama jenis. Tersangka JP, OH, BT, AR mengancam korban akan memberitahukan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, ketempat kerja korban dan kekeluarga korban.
Korban MW merasa ketakutan dan meminta kepada tersangka untuk tidak melaporkan hal tersebut. Melihat korban sudah ketakutan, keempat tersangka kemudian meminta korban menyiapkan uang sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) namun korban tidak memiliki uang sebanyak itu dan korban hanya mampu membayar sebesar Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) tanpa meninggalkan hotel. Korban berusaha mencari uang tersebut tetapi tidak juga berhasil mendapatkannya sehingga tersangka memberikan waktu kepada korban sampai sore untuk mencari uang tersebut dengan syarat korban mengulangi berhubungan badan sesama jenis dan direkam dengan menggunakan handphone.
Korban pun kemudian diperbolehkan pulang dengan ancaman apabila sampai sore hari korban tidak mendapatkan uang, tersangka akan menyebarkan video tersebut ke media sosial. Tersangka juga mengambil handphone dan uang korban yang berada di ATM sebesar Rp 1.450.000,- ( satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah ) dengan cara meminta pin ATM korban.
Setelah mengalami kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke pihak kepolisian. Setelah mendapatkan laporan dari korban MW, pihak kepolisian pun langsung bergerak cepat dan melakukan pengejaran terhadap dan para pelaku berhasil di ciduk di seputaran taman belakang pamedan.

” Atas kejadian tersebut, para pelaku dijerat pasal 368 KUHPidana  dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun ” jelas Dwi.
” Barang bukti yang disita antara lain : 1 buah KTP atas nama korban, 1 buah SIM atas korban, 1 unit handphone merek Oppo warna gold, 1 unit handphone merek Oppo warna Putih dan 1 unit mobil avanza velos warna putih BP 1958 TM ” tutupnya.


Tanjungpinang - Keseriusan Polres Tanjungpinang untuk mengamankan proses jalannya Demokrasi dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Tanjungpinang bukan isapan jempol semata, hal ini diperlihatkan langsung kepada masyarakat dalam simulasi pengamanan kota ( Sispamkota ) di kantor KPU Kota Tanjungpinang , Rabu (17/1) sore.
Personel yang diturunkan dalam kegiatan Sispamkota ini sebanyak 110 orang dari Polres Tanjungpinang serta jajaran yang untuk mengamankan kantor KPU, massa menganggap ada nya kecurangan yang dilakukan dalam proses penghitungan suara di Tempat Pemilihan Suara ( TPS ) sehingga melakukan protes terhadap Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) di Jalan Hanjoyo Putro km 8 Tanjungpinang.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, SH, SIK, MH yamg didampingi Wakapolres Kompol Andy Rahmansyah, SIK dan Kabag Ops Afdal, SH mengatakan, kegiatan yang kita lakukan sore ini adalah kegiatan simulasi terkait adanya pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang 2018, kita sengaja memilih lokasi di tempat yang Real ( nyata ) didepan  kantor KPU.

Sehingga personel yang mengamankan akan lebih paham dan menguasai lokasi,serta tindakan yang diambil maupun solusi / Escape  apabila terjadi hal yang tidak kita inginkan (kerusuhan) yang terjadi karena tidak menerima keputusan yang diberikan oleh KPU, ujar Ardiyanto kepada sejumlah awak media lokal maupun nasional.
“Sebelum pelaksanaan simulasi personel sudah kita latih, sehingga dalam pelaksanaan simulasi siapa berbuat apa sudah paham akan tugas yang dilakukan, baik dalam pelaksanaan simulasi maupun keadaan yang nyata terjadi, tambah Ardiyanto “.
Ardiyanto juga menjelaskan, selain simulasi yang kita tampilkan saat ini, dalam pengamanan Pilkada nantinya Polres Tanjungpinang menurunkan personel sebanyak 2/3 kekuatan dengan jumlah 330 personel, kita juga dapat bantuan dari Brimob dan Sabhara Polda Kepri serta  satuan samping dari TNI sebanyak 2/3 kekuatan Polres Tanjungpinang dengan jumlah 220 personel, kata Ardiyanto.

"Untuk skenario, nantinya akan ada kerumunan massa yang tidak senang dan tidak puas dengan hasil pemungutan suara yang mana membuat suasana pemungutan suara semakin memanas dan seluruh personel berusaha menghentikan kejadian anarkis didepan kantor KPU” , pungkas Ardiyanto.
Kegiatan simulasi berlangsung sejak pukul 15.00 wib hingga pukul 17.30 wib, warga sekitar sangat menikmati dan begitu antusias menyaksikan simulasi yang ditampilkan Polres Tanjungpinang dalam pengamanan Pilkada 2018.(*)

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Selama masa jabatannya Irjen Pol. Drs. Didid Widjanardi, SH selaku Kapolda Kepri tidak mau jajarannya landai-landai saja. kapolda Kepri ingin menunjukan intensitas Polri ditengah masyarakat khususnya penegakan hukumnya. Hal tersebut menjadi attensi Kapolda Kepri untuk dilaksanakan oleh jajarannya.
Bertempat di Gedung Serba Guna Polda Kepri seluruh jajaran Reserse Polda Kepri mengikuti arahan Kapolda Kepri, Wakapolda Kepri dan Irwasda Polda Kepri, Rabu (17/01/18).
” Tarik perhatian pimpinan Mabes Polri, bahwa Polda Kepri adalah Polda yang luar biasa bukan Polda yang biasa-biasa,”tegas Kapolda.
Kapolda Kepri mengharapkan jajarannya harus lebih hebat dari segala macam kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Provinsi Kepulauan Riau. Ia menegaskan agar gerakan Reserse di masing-masing Polres Jajaran harus memiliki target untuk mengurangi kriminalitas yang terjadi dan masyarakat bisa melihat Aksi Reserse dilapangan dalam menegakan Hukum.
” Tiada hari tanpa prestasi ,“itulah ungkapan slogan Wakapolda Kepri yang turut melanjutkan arahan Kapolda Kepri.
Wakapolda Kepri berharap tidak ada lagi penumpukan kasus bertahun-tahun yang tidak terselesaikan. Masing-masing Direktorat Reserse harus memiliki target harian, yang harus dilakukan penindakan agar reserse Polda Kepri ini menjadi Luar Biasa. Semua bertujuan untuk menciptakan dan merealisasikan makna dari kata luar biasa tersebut.

Pada hari sabtu tanggal   13 Januari 2018 pukul 20.00 wib telah dilaksanakan Apel Giat Cipta kondisi, antara Polsek KKP dan Polsek Kota Tanjungpinang 
Dalam rangka menciptakan situasi Aman di wilayah kota Tanjungpinang menjelang Pilkada 2018.

Apel Giat Cipkon di pimpin langsung oleh Kapolsek KKP KOMPOL DARMAWAN SH dan Kapolsek Kota Tanjungpinang AKP. EDY SUPANDI, Wakapolsek KKP AKP. LM. SINAGA serta Kanit Intelkam Sek Kota Tanjungpinang IPTU MURBANI, Panit Intelkam sek KKP AIPTU JHON FERY MARPAUNG  S.I.KOM, Kanit Reskrim sek Kota IPDA AGUS SUPRIADI.SH, Panit Reskrim KKP AIPTU FREDY SIMANJUNTAK   . SH. dan para Kanit serta Anggota sek KKP maupun sek Kota Tanjungpinang, dgn jumlah 30 personil.  

Adapun yg menjadi sasaran dalam Giat Cipkon sbb :

1. Razia terhadap premanisme, Curat, Curas, maupun Narkoba, dengan mengambil lokasi di sekitar jalan merdeka khususnya tempat mangkal para pemuda.


2. Pengecekan dan pemeriksaan identitas orang dan barang di wisma Lestari dan wisma Transit jalan Bintan Tanjungpinang.


3. Tempat kos kosan di sekitar jalan Bintan tepatnya di kosan Mak Cantik dengan sasaran Narkoba, sajam, pengecekan identitas para penghuni kos .


Giat Cipkon selesai  dilaksanakan pukul 21.30 wib yg di tutup dgn pelaksanaan Apel Konsulidasi oleh Kapolsek KKP KOMPOL DARMAWAN. SH, situasi di wilayah Kota Tanjungpinang terdapat dalam keadaan aman.


CATATAN :
- Giat Cipta kondisi dilakukan guna menciptakan keadaan aman menjelang Pilwako yg akan diadakan dari bulan januari hingga juli 2018.
- Selama Pelaksanaan Giat pemeriksaan Terhadap orang maupun barang Tidak ditemukan hal hal yg berpotensi menggangu ataupun membahayakan.


MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Gambar tema oleh graphixel. Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget