Bravo! Polsek KKP SBP Tanjungpinang Bekuk Wanita Penyalur TKI Ilegal ke Malaysia

Penangkapan tersangka penyalur TKI oleh Polsek KKP Tanjungpinang. (Foto: Roland)  

CyberNews.COM, Tanjungpinang - Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang mengamankan pelaku penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal berinisial DA (48) di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Rabu (24/1/2018), pukul 06.30 WIB.

Kapolsek KKP Sri Bintan Pura Kompol Darmawan mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang perempuan yang ingin memberangkatkan lima orang laki-laki atau TKI Ilegal melalui pelabuhan Internasional SBP Tanjungpinang.
"Mendapat informasi itu, maka anggota langsung melakukan pemeriksaan di pelabuhan, ternyata informasi tersebut benar dan akhirnya langsung melakukan penangkapan," ujar Darmawan saat melakukan press rillis yang didampingi Kanit Sat Reskrim Polsek KKP SBP Tanjungpinang dipolsek KKP SBP Tanjungpinang, Kamis (25/1/2018).
Setelah itu tersangka dan korban langsung diamankan, serta dilakukan pemeriksaan, ternyata kelima orang TKI ilegal ini hanya dilengkapi dengan paspor pelancong saja dan tidak dilengkapi dengan surat yang resmi untuk berkerja di Perkebunan yang ada di Malaysia.
Darmawan mengungkapkan modus yang dilakukan oleh tersangka ini adalah pada saat tersangka ini pergi ke Pekanbaru Provinsi Riau, dan ternyata tersangka ini orangtuanya ini dulunya berkerja di transmigrasi Teluk Kuantan Pekanbaru Provinsi Riau, sehingga tersangka dengan kelima korban bertemu di tempat transmigrasi tersebut.
"Pelaku dengan korban bertemu ditempat itu sehingga semua urusan untuk surat -surat kelengkapan untuk berkerja di Malaysia semua diurus oleh tersangka," ungkapnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 102 Undang -Undang Ketenagakerjaan, yaitu menempatkan baik perusahaan atau orang untuk berkerja di luar negeri tanpa dilengkapi dokumen yang sah.
"Dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 10 tahun penjara," pungkasnya

Posting Komentar

[blogger]

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Gambar tema oleh graphixel. Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget